PERKEMBANGAN HAJI 2024
Persiapan
haji dilakukan secara matang baik dari segi kelengkapan dan administrasi. Pada
tahun 2024 ini Indonesia mendapat kuota haji sebesar 241.000, dan untuk wilayah
Jawa Timur mendapat 45.335 kuota haji. Hal ini disampaikan langsung oleh bapak
Kepala Kanwil Kemenag Jatim, bapak Dr. H. Husnul Maram, M. HI bahwa kuota haji
bisa terpenuhi sesuai dengan jamaah haji yang bisa melunasi biaya sesuai
periode yang ditentukan.
Tahap
1 pelunasan diberikan mulai dari tanggal 10 januari 2024 sampai dengan tanggal
23 februari 2024. Pada tahap ini, sekitar 33.907 orang atau sebesar 74,79%
jamaah haji telah melunasi keseluruhan biaya. Lalu sebesar 11.428 orang masih
belum bisa melunasi baik karena terkendala biaya atau adanya masalah pada
pembayaran.
Jika
pada sampai periode tahap 1 masih ada yang belum bisa melunasi pembayaran aka
nada pembukaan tahap 2, namun pada tahap ini hanya dikhususkan bagi jamaah haji
yang sebenarnya sudah melunasi namun terkendala dengan gagal system. Gagal
system ini terjadi saat jamaah melakukan pelunasan di bank, dan selama
pembayaran selalu terkendala maka akan diberi kesempatan melakukan pembayaran
ulang pada tahap 2 ini.
Bagi
jamaah haji yang selama tahap 1 belum melakukan pelunasan atau tidak melakukan
pembayaran sisa biaya maka akan dianggap mengundurkan diri, dan bisa mengajukan
keberangkatan haji di tahun berikutnya.
Adapun
keistimewaan di tahap 2 ini, yaitu adanya penggabungan mahram dan pendampingan
lansia. Semisal suami berangkat tahun ini dan istrinya masih tertunda hingga 5
tahun, maka setelah pelunasan biaya suami bisa mengajukan penggabungan mahram
agar istrinya juga bisa berangkat bersama ditahun ini. Begitu juga bagi jamaah
lansia. Pengajuan penggabungan ini bisa diajukan bagi anggota keluarganya yang
lebih muda, seperti anak kandung,
saudara kandung, menantu.
Komentar
Posting Komentar