PERKEMBANGAN HAJI 2024

 



 

 

       Persiapan haji dilakukan secara matang baik dari segi kelengkapan dan administrasi. Pada tahun 2024 ini Indonesia mendapat kuota haji sebesar 241.000, dan untuk wilayah Jawa Timur mendapat 45.335 kuota haji. Hal ini disampaikan langsung oleh bapak Kepala Kanwil Kemenag Jatim, bapak Dr. H. Husnul Maram, M. HI bahwa kuota haji bisa terpenuhi sesuai dengan jamaah haji yang bisa melunasi biaya sesuai periode yang ditentukan.

       Tahap 1 pelunasan diberikan mulai dari tanggal 10 januari 2024 sampai dengan tanggal 23 februari 2024. Pada tahap ini, sekitar 33.907 orang atau sebesar 74,79% jamaah haji telah melunasi keseluruhan biaya. Lalu sebesar 11.428 orang masih belum bisa melunasi baik karena terkendala biaya atau adanya masalah pada pembayaran.

       Jika pada sampai periode tahap 1 masih ada yang belum bisa melunasi pembayaran aka nada pembukaan tahap 2, namun pada tahap ini hanya dikhususkan bagi jamaah haji yang sebenarnya sudah melunasi namun terkendala dengan gagal system. Gagal system ini terjadi saat jamaah melakukan pelunasan di bank, dan selama pembayaran selalu terkendala maka akan diberi kesempatan melakukan pembayaran ulang pada tahap 2 ini.

       Bagi jamaah haji yang selama tahap 1 belum melakukan pelunasan atau tidak melakukan pembayaran sisa biaya maka akan dianggap mengundurkan diri, dan bisa mengajukan keberangkatan haji di tahun berikutnya.

       Adapun keistimewaan di tahap 2 ini, yaitu adanya penggabungan mahram dan pendampingan lansia. Semisal suami berangkat tahun ini dan istrinya masih tertunda hingga 5 tahun, maka setelah pelunasan biaya suami bisa mengajukan penggabungan mahram agar istrinya juga bisa berangkat bersama ditahun ini. Begitu juga bagi jamaah lansia. Pengajuan penggabungan ini bisa diajukan bagi anggota keluarganya yang lebih muda, seperti  anak kandung, saudara kandung, menantu.

Komentar